Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Bank Sampah Unit dan Pelatihan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme

Pada Rabu 21 September 2022 telah dilaksanakan agenda Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Bank Sampah Unit dan Pelatihan Sampah Organik menjadi Eco Enzyme di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh 25 pengurus bank sampah unit.

Pada Rabu 21 September 2022 telah dilaksanakan agenda Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Bank Sampah Unit dan Pelatihan Sampah Organik menjadi Eco Enzyme di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh 25 pengurus bank sampah unit.  



Agenda dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang dan dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang Ibu Peni Ngesti Nugraha. Materi monitoring dan evaluasi pelaporan bank sampah unit disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Semarang sekaligus memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah (SILOPAH) terbaru yang sudah terintegrasi dengan android sehingga lebih memudahkan pengurus bank sampah unit dalam melakukan pelaporan sampah ke DLH Kab. Semarang. Di samping itu, peserta yang hadir dalam agenda ini diberikan pelatihan dan praktik mengolah sampah organik menjadi eco enzyme yang dipandu oleh Tim Yayasan Ecoenzyme Nusantara Kabupaten Semarang.


Setelah penyampaian materi dari narasumber, dibuka sesi diskusi dan sharing bersama peserta bimtek salah satunya adalah peserta dari pengurus Bank Sampah Barokhah Desa Kalisidi menyampaikan terkait kendala selama pelaporan melalui basform pelaporan yang lama yaitu sulitnya mengupload foto catatan atau rekapan penimbangan. Telah disampaikan bahwa melalui form pelaporan dengan aplikasi Silopah yang baru kesulitan dan kendala yang dulu pernah ditemui bisa diminimalisasi sehingga pelaporan sampah terkelola di unit pengelolaan sampah bisa lebih maksimal.

Pelaksanaan kegiatan pembinaan etap mengikuti himbauan pemerintah tentang social/physical distancing dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun / handsanitizer sebelum masuk dan keluar ruangan serta tidak berjabat tangan.

LINK TERKAIT